Info Pendidikan – Inilah kabar gembira yang  ditunggu - tuggu bagi anda yang belum mempunyai NUPTK. Sekarang  PTK yang belum memiliki NUPTK dan telah valid datanya sudah otomatis berada di menu calon penerima NUPTK. Langkah selanjutnya yakni melakukan Upload Dokomen yang menjadi persyaratan sesuai dengan Status PTK dan fungsinya masing-masing PTK .

Sudah menjadi tanggungan bagi Operator Sekolah, PTK yang menjadi calon penerima NUPTK harus diberi informasi ini terlebih dahulu supaya mereka mempersiapkan dokumen syarat - syarat yang diperlukan, karena yang memiliki akses ke verval PTK hanya Operator Sekolah sehingga PTK yang belum memiliki NUPTK tidak akan tahu jika mereka sebagai kandidat calon penerima NUPTK jika tidak kita beritahu.

Adapun langkah - langkah dalam Upload Dokomen yang telah masuk sebagai Calon Penerima NUPTK yaitu sebagai berikut :

1.   Langkah awal silahkan bapak/ ibu OPS login DISINI

2.   Masukan user name dan paswoard (user name dan paswoard sama pada saat login di aplikasi DAPODIK )
3.   Setelah berhasil login, akan nampak seperti gambar di bawah ini :
Login Berhasil
4. Silahkan klik NUPTK pada menu, kemudian klik calon penerima NUPTK dan akan tampak seperti gambar berikut ini :
Menu NUPTK
5. Langkah selanjutnya adalah klik nama yang terdapat pada calon penerima NUPTK kemudian klik upload documen  ( lihat gambar di bawah ini ).
Pilih calon Penerima NUPTK
6.   Upload dokumen yang dibutuhkan
Upload Dokumen Yang Dibutuhkan
7. Setelah berhasil mengupload semua documen, klik pada upload dokumen yang di lingkar kotak warna mera.
langkah Terakhir Upload Dokumen
8.   Selesai…..

Demikian Tutorial Lengkap Upload Dokomen Untuk Mendapatkan NUPTK
Bagaimana teman - teman operator se – Indonesia ,,,??? Mudah bukan, silahkan dikerjakan mulai dari sekarang sehingga di harapkan PTK yang sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan NUPTK dapat terealisasi secepatnya

0 komentar:

Post a Comment

 
Top
close