Kegiatan TMMD yang dilaksanakan oleh Kodim 0722/Kudus lokasinya kebetulan berada didekat area yang dijadikan destinasi atau obyek wisata religius bagi para peziarah yang terletak didukuh masin desa Kandangmas, pada Kamis(16/3).

Keberadaan obyek wisata religius yang dilindungi oleh UU tersebut tentunya harus dipatuhi dan dijunjung tinggi sembari nguri-uri dan menghormati nilai nilai budaya kearifan lokal tentunya.

Untuk itu dengan akan dilaksanakannya pembangunan jalan pada proyek TMMD REG98 dipandang warga menjadi berkah karena memungkinkan lancarnya tranportasi diobyek wisata religius tesebut sehingga para peziarah akan lebih mudah dan lancar sampai kelokasi pemakaman RA Dewi Nawangsih dan Raden Bagus Rinangku tersebut. (ksw9)

0 komentar:

Post a Comment

 
Top
close