Grobogan - Kodim 0717/Purwodadi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten  Grobogan memberikan penyuluhan tentang  kepemilikan tanah  kepada warga Karangsari dalam giat non fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke- 99 tahun 2017 di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Brati. (Kamis.20/07)
Dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala BPN Kabupaten Grobogan, Dwi Priyo Sudarsono.S H. memberikan penjelasan,  bahwa tanah yang ada di Indonesia merupakan peninggalan Kolonial Belanda, maka sampai saat ini masih banyak  permasalahan-permasalahan  tentang kepemilikan tanah (Akta kepemilikan tanah). Serta menjelaskan bagaimana prosedur pengurus akte tanah yang benar. Dari beberapa keterangan yang disampaikan dari BPN, masyarakat diharapkan faham atas proses kepemilikan tanah serta tertib admistrasi (Akte Tanah).
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut antusias masyarakat  sangat positif dengan banyaknya masyarakat yang hadir di Balai Desa Karangsari. Seperti yang dituturkan Parmin ( 50 ), warga Dusun Lembono Desa Karangsari.
"Terimakasih atas  pelaksanaan penyuluhan ini, sehingga kami tahu prosedur yang benar dalam  mengurus dan membuat akta tanah (sertifikat)," ucapnya.

0 komentar:

Post a Comment

 
Top
close