Grobogan - Kodim 0717/Purwodadi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Grobogan memberikan penyuluhan tentang kepemilikan tanah kepada warga Karangsari dalam giat non fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke- 99 tahun 2017 di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Brati. (Kamis.20/07)
Dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala BPN Kabupaten Grobogan, Dwi Priyo Sudarsono.S H. memberikan penjelasan, bahwa tanah yang ada di Indonesia merupakan peninggalan Kolonial Belanda, maka sampai saat ini masih banyak permasalahan-permasalahan tentang kepemilikan tanah (Akta kepemilikan tanah). Serta menjelaskan bagaimana prosedur pengurus akte tanah yang benar. Dari beberapa keterangan yang disampaikan dari BPN, masyarakat diharapkan faham atas proses kepemilikan tanah serta tertib admistrasi (Akte Tanah).
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut antusias masyarakat sangat positif dengan banyaknya masyarakat yang hadir di Balai Desa Karangsari. Seperti yang dituturkan Parmin ( 50 ), warga Dusun Lembono Desa Karangsari.
"Terimakasih atas pelaksanaan penyuluhan ini, sehingga kami tahu prosedur yang benar dalam mengurus dan membuat akta tanah (sertifikat)," ucapnya.
0 komentar:
Post a Comment